Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat atau pihak-pihak elite politik untuk memperkarakan dugaan kecurangan pemilu bila memang terdapat bukti di lapangan. Jokowi mengimbau agar bukti kecurangan-kecurangan itu supaya diserahkan ke pihak berwenang, baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi mengatakan hal tersebut usai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.
"Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, mitigasi kecurangan telah diterapkan selama proses pemungutan suara yang berlangsung Rabu, 14 Februari 2024. Pencegahan dilakukan melalui penempatan saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bahkan, kata Jokowi, saksi-saksi itu berasal dari berbagai kelompok, mulai dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden.
"Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," katanya.
Apabila memang ditemukan kecurangan seperti ramai diperbincangkan, Jokowi mengingatkan agar proses penanganannya diserahkan kepada perangkat konstitusi, yaitu melalui Bawaslu dan mekanisme persidangan MK.
"Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan," kata dia, menandaskan.

No comments:
Post a Comment